masumberbungur.sch.id – Berdasarkan Instruksi MENDAGRI Nomor 15 tahun 2021 tentang aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali dari tanggal 3 sampai 20 Juli, yang kemudian diperpanjang sampai tanggal 2 agustus 2021, PPKM ini kembali dilakukan guna menekan angka pasien yang terpapar Covid-19.
Dalam menanggapi instruksi mengenai PPKM tersebut, MA Sumber Bungur kembali melakukan sistem pembelajaran secara Daring, seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan tugas dan fungsinya secara WFH (Work From Home), kecuali layanan yang mendesak yang harus segera diselesaikan. Layanan yang dilakukan pun akan sesuai dengan protokol kesehatan.
Bapak Zainullah, SE, M.Pd. selaku kepala Madrasah mengaharapkan, dengan adanya pemberlakuan PPKM ini, keluarga besar Madrasah bisa terselamatkan dari penyebaran Covid-19, dan berharap ini tidak menjadi penghambat yang signifikan untuk kemajuan pendidikan di MA Sumber Bungur, itu semua tergantung bagaimana semua bertindak dan berusaha.
Pelaksanaan system pembelajaran Daring ini akan dipantau langsung oleh Kepala MA Sumber Bungur, bapak Zainullah, SE, M.Pd. dan unsur pimpinan lainnya seperti Ka PTSP dan para Wakil Kepala Madrasah. MA Sumber Bungur akan terus memaksimalkan layanan baik daring maupun luring. Keluarga besar MA Sumber Bungur pun berharap semoga pandemi segera berlalu serta kita semua diberi kesehatan dan dilindungi Allah SWT. Amin.