masumberbungur.sch.id – Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban seluruh kaum muslimin yang ditunaikan pada bulan Ramadhan setiap tahun. Dalam kesempatan ini Panitia Badan Amil Zakat (BAZ) dan OSIM MA. Sumber Bungur Pakong, menyalurkan Zakat Fitrah kepada para Mustahik di beberapa tempat, (03/04/2024).
Baca Juga : MA SUMBER BUNGUR SUKSES LAKSANAKAN ASESMEN MADRASAH TAHUN 2024
Penyaluran Zakat Fitrah berupa beras 2,6 kg ini, merupakan program tahunan Madrasah ketika sudah memasuki bulan Ramadhan. Pada tahun 2024 ini jumlah beras zakat yang disalurkan sebanyak 105 kantong beras, yang didapatkan dari Siswa/i dan Guru yang memang berkeinginan untuk Berzakat Fitrah di Madrasah.
Potret penyaluran zakat fitrah kepada para mustahik sekitar Madrasah, (foto : Osim MA Sumber Bungur)
Kepala MA Sumber Bungur Zainullah, S.E.,M.Pd menjelaskan, setiap Ramadhan madrasah ini menerima pembayaran zakat dari para guru, pegawai dan siswa untuk disalurkan kepada para mustahik zakat terutama lingkungan madrasah, masyarakat sekitar madrasah, yang berhak menerima.
“Penyaluran zakat melalui madrasah bertujuan untuk mempermudah pembagian zakat pada sasaran yang tepat, serta untuk mengedukasi para siswa dalam melaksanakan kewajiban berzakat serta menumbuhkan rasa peduli kepada sesama,” ujarnya.
Baca Juga : Sebanyak 74 Calon Peserta Didik Mengikuti Tes Jalur Prestasi, PPDB MA Sumber Bungur 2024
Pembagian Zakat dilakukan panitia dengan memberikan Langsung Kepada Mustahik di area sekitar lingkungan Madrasah yang layak menerima zakat, dan juga dibantu oleh Bapak/ibu Guru MA Sumber Bungur untuk membagikan Zakat Fitrah ini kepada Mustahik di Daerah sekitar tempat tinggal mereka.
Sementara itu Achmad Halili,S.Pd selaku ketua panitia berharap, dengan adanya pengumpulan dan penyaluran Zakat Fitrah ini dapat memberikan nilai mamfaat, baik kepada keluarga Madrasah maupun Masyarakat sekitar, juga diharapkan dapat meningkatkan Keimanan dan kesadaran Siswa/i maupun Guru akan pentingnya Zakat Fitrah Sebagai Kewajiban seluruh umat Islam.